KriminalNasionalRegional

23 Napi Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dipindahkan ke Nusakambangan

137
×

23 Napi Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dipindahkan ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini
fredy pratama dipindahkan di lapas nusakambngan

Bandar Lampung – 23 narapidana jaringan narkoba internasional Fredy Pratama dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap. Para narapidana ini sebelumnya ditahan di Lapas Narkotika Way Hui Bandar Lampung.
Pemindahan berlangsung pada Kamis (25/7/2024) malam pukul 19.30 WIB. Proses pemindahan sendiri dijaga ketat dari Satuan Brimob Polda Lampung.

Para personil Brimob Polda Lampung ini menjaga ketat proses pemindahan narapidana dengan persenjataan lengkap.

Puluhan narapidana ini juga ditutup matanya menggunakan lakban. Tangan serta kaki mereka juga diborgol sebagai Standar Operasional Prosedur.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Kusnali membenarkannya.

“Benar, tadi malam 23 narapidana narkoba telah dikembalikan ke Lapas Nusakambangan dari Lapas Way Hui Bandar Lampung. Itu permohonan dari Polda Lampung,”katanya, Jumat (26/7/2024).

Dia menjelaskan ke 23 narapidana yang dipindahkan ini telah mendapatkan vonis majelis hakim dalam persidangan.

“Jadi mereka yang diserahkan ke Nusakambangan ini yang sudah mendapatkan vonis sidang, sehingga Polda Lampung meminta lagi untuk dipindahkan kembali ke sana,” jelasnya.

Dia menyampaikan masih ada beberapa narapidana jaringan narkoba Fredy Pratama yang saat ini masih ditahan di Lapas Way Hui.

“Iya masih ada, itu masih menjalani proses persidangan. Nanti kalau sudah selesai atau sudah divonis akan dikembalikan lagi ke Nusakambangan,” pungkas Kusnali.(saf)